PENGERTIAN
1. Pendidikan Lingkungan Hidup
Upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi, dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
2. Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS)
Aksi kolektif secara sadar sukarela, berjejaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.
3. Penerapan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH)
Sikap dan tindakan warga sekolah dalam menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
TUJUAN GPBLHS
1. Mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup
2. Mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup
3. Mendukung ketahanan bencana warga sekolah
untuk lebih lanjut rangkuman PermenLHK P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan PermenLHK P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata bisa di download materi di bawah ini. ========> ( DOWNLOAD PDF )
0 Comments:
Post a Comment