Pages

Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MI Tarbiyatul Ulum Tirtomoyo Visi: Terwujudnya Peserta Didik yang Bertaqwa, Unggul Dalam Prestasi, dan Berkarakter Semoga Allah selalu Meridhoi Langkah kami dan memberikan manfaat untuk semua

TAHAPAN KERJA EMIS 2021

 Tahap Pengerjaan EMIS 4.0 ;

Dengan dirilisnya aplikasi EMIS 4.0, banyak PR yang harus segera diselesaiakan oleh para teman OPM. Adapun tahapan yang harus dikerjakan sekarang di semester 1 awal, diantaranya:

1. Meluluskan Siswa (Mengisi Nilai Rata2 UM) kemudian di setujui di akun Kamad

2. Menaikan semua siswa (1-5,7-8,10-11), Pastikan sebelumnya siswa tsb masuk di rombel TA 20/21 dan lengkap dengan no absensinya

3. Membuat Rombel baru di TA 21/22

4. Memasukan Siswa Ke Rombel TA 21/22 (2-5,7-8,10-11)

5. Input Siswa Baru (PPDB)

6. Memasukan siswa baru ke rombel TA 21/22 (Kelas 1,7,10)

7. Mengupdate Data GK (Data GTK, Tugas Utama, Tugas Tambahan)

8. Menginput siswa mutasi (Jika Ada)


Bonus , Jangan Lupa Cek verval Pd dan di pastikan siswa baru (1,7,10) sudah masuk ke vv pd 🔥🔥🔥


#Semangat pejuang Opm

#Saling Mengingatkan

#Saling Membantu


Demikian informasi yang disampaiakn oleh rekan OPM Kabupaten.

Kemenag dan Baznas Sinergi Program "Kita Jaga Kyai"

 

Foto

Jakarta --- Kementerian Agama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersinergi dalam program "Kita Jaga Kyai". Program ini dilaunching di Pondok Pesantren Asshidiqiyah Kedoya, Jakarta Barat, Senin (02/08). 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mewakili Menteri Agama RI, dalam sambutannya mengatakan bahwa Program “Kita Jaga Kyai”  adalah bentuk kepedulian masyarakat zakat terhadap peran dan fungsi para kyai sebagai pilar ketahanan bangsa. 

Dikatakan Ramdhani, program Jaga Kyai yang di inisiasi oleh Baznas, meluncurkan program “Kita Jaga Kyai” merupakan terobosan luar biasa di tengah terjangan wabah Covid-19. 

"Para kyai adalah garda terdepan yang paling banyak berhadapan dengan umat. Dengan mobilitasnya yang tinggi, para kyai tentu sangat mungkin menjadi pihak yang sangat riskan terdampak wabah Covid-19," ujar Ramdhani, di Jakarta, Senin (02/08). 

"Menjaga para kyai berarti menjaga pusat- pusat keilmuan, menjaga kerukunan dan keutuhan Bangsa," imbuh Ramdhani.

Menurut Ramdhani, Baznas telah banyak melahirkan terobosan program lembaga pengelola zakat yang memberikan dukungan terhadap keberlangsungan dakwah para kyai dan tokoh agama. "Dukungan ini tentu akan semakin memperkuat langkah para ulama dalam menjalankan fungsinya sebagai pengayom umat dan pewaris risalah nubuwwah," katanya.

Dengan adanya program ini, lanjut Ramdhani, kita telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan terhadap para kyai. "Semoga program ini terus dikembangkan di berbagai daerah, sehingga terbangun pemerataan yang baik di seluruh Indonesia," harap Ramdhani.

Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum, menuturkan bahwa peran BAZNAS sebagai entitas Lembaga Pemerintah yang diberi mandat menyalurkan Zakat, Infag, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sangat diperlukan dalam menjaga eksistensi para Kyai. 

"Pogram "Kita Jaga Kyai" sangat urgen, sebagai upaya menjaga kyai dalam menjalankan perannya di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Dijelaskan Mahdum program "Kita Jaga Kyai" memiliki 3 tujuan utama, yaitu menjaga kesehatan dan kebugaran, memberikan dukungan paket kesehatan, dan memberikan layanan kesehatan bagi para Kyai dalam bentuk pembenan paket imun, hygtent kit, medical checkup, dukungan isoman, dan dukungan vaksinasi. (Humas/MY)

Diupload oleh : MAR (-) | Kategori: Dirjen Pendis | Tanggal: 02-08-2021 13:42

Sebanyak 1,3 Triliun Anggaran PIP Madrasah Cair

 

Foto

Jakarta (Pendis) – Kementerian Agama RI telah mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah tahun 2021. PIP merupakan bentuk layanan pendidikan untuk meningkatkan akses pendidikan yang bermutu.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama RI, Program Indonesia Pintar merupakan program prioritas pemerintah untuk memberikan layanan dan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu, sehingga dapat menjadi generasi yang unggul, mandiri, dan berprestasi, dan juga menjadi instrumen pemutus rantai kemiskinan. 

Sebagai bagian Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif, Menteri Agama RI menetapkan KMA Nomor 14 Tahun 2015 dan telah diperbaharui dengan KMA Nomor 258 Tahun 2014 Tentang Pedoman Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan pada Tahun Anggaran 2021 Kementerian Agama RI mengalokasikan  dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp 1.302.009.650.000,- dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang. Dengan rincian sebesar Rp 422.823.150.000,- dialokasikan untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 558.814.500.000,- dialokasikan untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp 320.372.000.000,- dialokasikan untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA). 


Ramdhani menjelaskan, pencairan  dana Bantuan Sosial PIP Madrasah Tahun 2021 tersebut sudah selesai dicairkan 100% dengan skema dua kali pencairan. "Kami telah mencairkan dana PIP Madrasah tahun 2021 dilakukan dengan dua tahapan, tahap pertama pada bulan Maret dan tahap kedua telah dicairkan mulai pertengahan Juli lalu," jelasnya, di Jakarta, Selasa (03/08).


Pencairan tahap I sebesar 72% dari total anggaran dengan nominal sebesar Rp 937.418.700.000,- untuk 1.803.531 siswa, yang terdiri dari jenjang MI sejumlah 845.321 siswa, jenjang MTs sejumlah 685.776 siswa, dan jenjang MA sejumlah 272.434 siswa. Sementara untuk pencairan tahap II sebesar Rp 364.590.950.000,- untuk 201.534 siswa, yang terdiri dari jenjang MI sejumlah 94.286 siswa, jenjang MTs sejumlah 59.310 siswa, dan jenjang MA sejumlah 47.938 siswa. 


Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi menyampaikan bahwa pencairan bantuan sosial PIP Madrasah Tahun 2021 yang dilakukan dalam dua tahapan merupakan penerima yang berbeda. 


"Pada pencairan tahap I, kami peruntukkan bagi siswa madrasah penerima di tahun sebelumnya (on going), sedangkan pencairan tahap II kami peruntukkann bagi siswa madrasah penerima baru usulan madrasah," kata Isom.


Isom menjelaskan pada saat ini pencairan tahap II sedang dalam proses penyaluran dana ke masing-masing rekening siswa oleh bank penyalur. Selanjutnya untuk segera seluruh siswa yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen melakukan pencairan dan aktivasi rekening ke masing-masing bank penyalur yang telah ditunjuk. 


Untuk memudahkan informasi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah dapat diakses pada laman: http://pipmadrasah.kemenag.go.id/e_monev/. (Ozi/Yuyun)

Diupload oleh : LLA (-) | Kategori: Dirjen Pendis | Tanggal: 04-08-2021 18:44